1.
Satuan Karya Pramuka (Saka) Dirgantara adalah wadah kegiatan
untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis
di bidang kedirgantaraan
guna menumbuhkan kesadaran untuk
membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.
2.
Tujuan dibentuknya Saka Dirgantara adalah untuk memberikan
suatu wadah kegiatan dan latihan di bidang kedirgantaraan
bagi anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan nyata dan
praktis di bidang kedirgantaraan yang berguna, baik untuk
dirinya sendiri maupun untuk masyarakat, bangsa dan negara.
3.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan
karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani
dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut
dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan
nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan
perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
4.
Yang dapat menjadi anggota Saka Dirgantara adalah :
a.
Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah
mencapai tingkat Penggalang Terap.
b.
Pemuda berusia 16-25 tahun, dengan syarat khusus
c.
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
5.
Saka Dirgantara meliputi 3 (tiga) krida, yaitu :
a.
Krida Olahraga Dirgantara
b.
Krida Pengetahuan Dirgantara
c.
Krida Jasa Kedirgantaraan
6.
Krida Olahraga Dirgantara, terdiri atas 5 (lima) SKK :
a.
SKK Pesawat Bermotor
b.
SKK Pesawat Tak Bermotor
c.
SKK Aero Modelling
d.
SKK Terjun Payung
e.
SKK layang Gantung.
7.
Krida Pengetahuan Dirgantara, terdiri atas 5 (lima) SKK
:
a.
SKK Navigasi Udara
b.
SKK Pengatur Lalulintas Udara
c.
SKK Meteorologi
d.
SKK Fasilitas Penerbangan
e.
SKK Aerodinamika.
8.
Krida Jasa Kedirgantaraan, mempunyai 4 (empat) SKK :
a.
SKK Teknik Mesin Pesawat Udara
b.
SKK Komunikasi
c.
SKK Struktur Pesawat
d.
SKK Search And Rescue (SAR).
9
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka
Dirgantara adalah :
a.
Memiliki Kecakapan dan keterampilan serta sikap dan usaha
tertentu di bidang kedirgantaraan.
b.
Memiliki rasa bangga memperoleh TKK yang bermanfaat bagi
dirinya dan masyarakat.
c.
Memperoleh kecakapan khusus yang diakui oleh instansi
pemerintah maupun swasta serta masyarakat sehingga bermanfaat
secara nyata untuk dapat memperoleh pekerjaan.
d.
Mampu menimbulkan rasa cinta Dirgantara di kalangan Pramuka,
Pemuda dan masyarakat.
0 komentar :
Posting Komentar